Jadwal Razia Polisi Kendaraan Bermotor Tahun 2023

Otomaniac.com – Beberapa hari ini muncul pesan berantai yang mengabarkan mengenai jadwal razia Polisi kendaraan bermotor ditahun 2017. Sobat tak perlu panik dengan agenda rutin tersebut, karena razia tersebut dilakukan untuk menjaga kepatuhan masyarakat Indonesia dalam memakai kendaraan bermotor. Apabila sobat memiliki surat-surat yang lengkap dan mematuhi semua peraturan, pasti akan terhindar dari tilang ataupun denda ketika terjadi razia Polisi lalu lintas.

Siapkan SIM dan STNK ketika sobat berpergian, karena jadwal razia Polisi bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Asalkan suarat-suratnya lengkap, tentu sobat akan terhindar dari denda yang selalu menghantui razia kendaraan bermotor. Untuk terhindar dari denda, sobat juga harus mengecek kelengkapan sepeda motor ataupun mobil yang sobat pakai. Pastikan knalpot yang sobat pakai merupakan knalpot standar dan memenuhi standar kebisingan yang diatur pada undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Apabila memakai knalpot racing, jangan lupa menggunakan DB Killer untuk meredam suara yang dikeluarkan. Tak hanya soal knalpot, sobat juga wajib menyalakan lampu ketika berkendara dan diharuskan memakai spion. Namun yang paling penting, sobat harus melengkapi surat-surat kendaraan yang membuktikan bahwa motor ataupun mobil yang sobat miliki, bukanlah barang curian. Selain itu, sobat harus memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang menjadi kewajiban setiap pemakai kendaraan bermotor.

Rupanya jadwal razia Polisi kendaran bermotor ditahun 2017 dibagi dalam dua operasi. Yang pertama adalah operasi bidang lalu lintas dan yang kedua merupakan operasi khusus untuk menyambut hari besar nasional. Agenda razia lalu lintas tersebut akan dimulai dengan operasi simpatik yang berlangsung mulai tanggal 1 Maret sampai 21 Maret 2017. Operasi tersebut mengedepankan pada teguran dan sebagai edukasi berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan.

Setelah operasi simpatik selesai selama 21 hari, lalu ada pula operasi patuh yang berlangsung pada tanggal 9 Mei sampai 22 Mei 2017. Siap-siap ditilang apabila sobat melanggar peraturan. Pasalnya polisi akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas. Oleh karena itulah siapkan surat-surat dan kelengkapan lainnya ketika berkendara dibulan Mei 2017. Selain itu, Polisi juga melakukan operasi Zebra yang berlangsung pada tangal 1 November sampai 14 November 2017.

Untuk menjaga menjaga keamanan dan kertiban masyarakat menyambut haris besar nasional, maka Kepolisian Republik Indonesia melakukan operasi Ketupat pada tanggal 22 Juni sampai 1 Juli 2017. Operasi ini dilakukan untuk menangai masalah lalu lintas ketika arus mudik berlangsung dibulan Ramadhan 2017. Selain itu, Polisi juga melakukan operasi Lilin pada bulan Desember 2017 selama 10 hari, yaitu mulai tanggal 24 Desember sampai 1 Januari 2017. Operasi Lilin tersebut akan mengamankan masa liburan natal dan tahan baru,  sehingga kita bisa berlibur dengan nyaman. Nah, untuk melihat secara detail jadwal razia Polisi kendaraan bermotor ditahun 2017, silahkan simak dibawah ini.

Jadwal Razia Polisi Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Jadwal Razia Polisi Kendaraan Bermotor
Jadwal Razia Polisi Kendaraan Bermotor

1. Jadwal Operasi Bidang Lantas Tahun 2017

Operasi Simpatik 2017 Tanggal 1 Maret  s/d 21 Maret 2017
Operasi Patuh 2017 Tanggal 9 Mei  s/d 22 Mei 2017
Operasi Zebra 2017 Tanggal 1 November s/d 14 November 2017

2. Jadwal Operasi Khusus Hari Besar Nasional Tahun 2017

Operasi Ketupat 2017 Tanggal 22 Juni s/d 1 Juli 2017
Operasi Lilin 2017 Tanggal 24 Desember s/d 1 Januari 2018

Note :

  • Tidak menutup kemungkinan jadwal diatas berubah sewaktu-waktu
  • Jadwal razia polisi lalu lintas diatas berlaku untuk seluruh Indonesia

Baca Juga : Mengatasi Motor Mogok Karena Banjir

Catat baik-baik, jadwal razia Polisi kendaraan bermotor ditahun 2017 yang kami sampaikan diatas. Tentunya sobat tak ingin mendapatkan sangsi tilang dari pihak Kepolisian karena melanggar peraturan lalu-lintas. Jadi jangan lupa persiapkan surat-surat yang dibutuhkan serta menaati peraturan tentang modifikasi yang berlaku sesuai undang-undang Republik Indonesia. Nah demikianlah informasi otomanic.com mengenai jadwal razia Polisi lalu lintas di tahun 2017, semoga informasi diatas bermanfaat dan bisa menjadi referensi. “Salam Otomotif”

Leave a Comment