Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor 2023

Balik Nama Kendaraan Bermotor – Untuk sobat yang baru saja membeli motor bekas pastinya akan menjumpai nama pemilik lama di stnk dan BPKB, akan sangat merepotkan sekali rasanya jika sobat yang akan melakukan proses pembayaran pajak dengan menggunakan stnk dan BPKB dengan nama pemilik lama, sobat akan merasa repot karena harus meminjam KTP si pemilik lama, apablagi jika si pemilik lama rumahnya jauh atau bahkan sobat lupa dan tidak tahu si pemilik lama tersbut dimana karena membeli bukan pada pemakai pertama tersebut.

Maka langkah pertama yang harus sobat lakukan dalam mempermudah pembayaran pajak adalah dengan melakukan Balik nama kendaraan bermotor, Balik Nama Kendaraan bermotor sendiri memiliki beberapa tahapan yang memang membutuhkan waktu dan kesabaran, karena nantinya sobat harus dipaksa untuk lebih sabar dalam mengurusi dokumen-dokumen perpindahan data tersebut baik pada STNK maupun BPKB karena setelah prosedur balik nama di STNK selesai sobat harus lagi mengurus perpindahan BPKB dari pemilik lama ke pemilik baru.

Balik Nama kendaraan bermotor pada pemilik sebelumnya ke pemilik baru juga berlaku selain pada motor juga berlaku pada mobil, mengurusi perubahan Valik nama Kendaraan bermoto memang relatif memakan waktu yang tidak lama, hal ini di lakukan mulai dari menyiapkan berkas-berkas yang akan di gunakan sebelum di serahkan kepada pihak-pihak terkait, belum lagi jika sobat sudah selesai mengurusi STNK sobat sudah harus mengurus pergantian nama yang ada di BPKB, cermat, santai dan sabar merupakan salah satu kunci mengurusi hal tersebut.

Untuk sobat yang akan melakukan pergantian nama pada BPKB dan STNK maka perlu memperhatian beberapa hal di bawah ini, akan lebih tepat bila sobat sudah tahu prosedurnya dahulu sebelum melakukan tahap-tahap dalam pergantian nama pada STNK dan BPKB, Untuk biaya-biaya yang harus di siapkan diantaranya adalah biaya pajak tersebut  serta biaya di luar biaya pajak tersebut, untuk lebih lengkapnya menggenai hal tersebut langsung Saja Kita simak ulasan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor 2017 berikut ini.

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor 2017

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor

1. Syarat Dan Prosedur Balik Nama Pada Stnk

Adapun sebelum melakukan prosedur balik nama kendaraan bermotor pada STNK sobat perlu memperisapkan beberapa dokumen yang akan diserahkan ke kantor samsat, pastikan juga semua dokumen yang sobat lampirkan seduah sesua dengan yang di inginkan oleh samsat, selain itu karena pada umumnya proses pembuatan atau pengajuannya cukup memakan waktu maka sangat saya sarankan sobat untuk berangkat lebih pagi demi menghindari nomer antrian paling belakang, adapun dokumen yang harus disiapkan diantaranya adalah :

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Prosedur Balik Nama Pada Stnk

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai oleh sang penjual dan sang pembeli

Setelah nantinya sobat melengkapi dokumen-dokumen untuk proses balik nama kendaraan bermotor, maka langkah berikutnya adalah tinggal mendatangi kantor Samsat, pastikan juga sobat sudah membawa uang untuk proses pembayaran pajak dan biaya lain-lain, besaran biaya nya biasanya sangatlah bervariasi tergantung pada jenis kendaraan bermotor serta tahun pembuatannya, tak hanya pada mobil ini juga berlakuk pada motor yang memiliki banyak tipe seperti Motor Bebek, Motor Matic, Motor Sport Dll biasanya juga akan sangat berpengaruh dari besaran biayanya.

Prosedur Yang Harus Dilakukan Untuk Balik Nama Pada STNK

1. Menuju Ke Samsat

Langkap pertama yang harus sobat lakukan dalam proses balik nama kendaraan bermotor adalah mendatangi samsat untuk menyerahkan dokumen yang telah sobat lengkapi sebelumnya, jangan lupa juga mungikn daerah mungkin juga membuat ada tambahan dokumen yang di sertakan, namun dari sumber kami dan kami sudah lekukan survai tersendiri di daerah kami maka dokumen itulah yang nantinya harus di serahkan kepada samsat di kota sobat, jangan lupa siapkan blangko dan masukan kesemua dokumen tersebut kedalam blangko.

2. Lakukan Tes Fisik Kendaraan Bermotor

Setekah itu biasanya sobat akan dibawa atau di arahkan kepada petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor tersebut, nantinya sobat akan diberikan semacam hasil dari lembaran hasil cek fisik yang ikut di sertakan kedalam dokumen yang telah sobat bawa dari rumah tersebut, hasil dari cek fisik di samsat beserta kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di POLDA, tentunya  setelah STNK selesai kepengurusan di kantor SAMSAT.

3. Melakukan Pendaftaran Balik Nama

Langkah berikutnya adalah apabila setelah melakukan cek fisik kendaraan bermotor tinggal sobal klakukan pendaftaran balik nama, serahkan semua dokumen yang telah disiapakan beserta bukti cek fisifk tadi lallu siapkan STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, Hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani jangan lupa juga siapkan materai Rp 6.000, nantinya sobat akan diberikan formulir untuk di isiyang nantinya di serahkan lahgi kepada petugas di loket lain, nantinya sobat akan diminta untuk membayar uang dalam proses ini atau membayar proses balik nama, tanyakan kemabali kepada petugas setelah selang waktu 3-6 hari setelah dokumen itu diberikan.

4. Pengambilan Notice Dan Lakukan Pembayaran

Setelah proses pendaftaran selesai sampai dengan hari tersebut sekarang tinggal sobat Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli (Jika diminta). selanjutnya adalah dengan menyerahkan fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas di loket, nantinya berkas tersebut akan dibuat menjadi arsip oleh pihak samsat, nantinya sobat akan diberi notice untuk melakukan pembayaran di loket yang sudah tersedia di kantor samsat dan lakukan lah pembayaran di loket tersebut.

5. Pengambilan Stnk

Setelah sobat membayarkan uang di loket sobat akan diminta menunggu stnk di cetak, di beda daerah mungkin proses ini bisa memakan waktu berhari-hari, atau bahkan bisa langsung jadi hal ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan tempat samsat di kota sobat, namun biasanya langusng jadi, jika nantinya sudah jadi maka komplit sudah cara balik nama pergantian STNK yang sobat lakukan, sekarang tinggal mengurusi proses balik nama pada BPKB yang juga membutuhkan proses yang terbilang cukup menyita waktu.

2. Syarat Dan Prosedur Balik Nama Pada BPKB

Proses Pindah Nama Kepemilikan Pada BPKB
Proses Pindah Nama Kepemilikan Pada BPKB

1. Menuju Ke Polda

Seanjutnya sobat akan diminta untuk melukan proses balik nama pada BPKB, sobat diwajibkaan untuk mendatangi Polda tempat daerah sobat, jika belum tahu sobat bisa bertanya terlebih dahulu kepada pihak Samsat, saat mendatangi polda sendiri sobat diwajibkan untuk membawa beberapa dokumen penting untuk memenuhi syarat melakukan balik nama kendaran bermotor pada BPKB, adapun dokumen yang harus dipersiapkan adalah:

Berkas yang disiapkan untuk proses balik nama pada BPKB :

  • Fotokopi STNK yang telah dibalik nama
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi hasil pengesahan cek fisik
  • Fotokopi kwitansi pembelian motor
  • BPKB asli

2. Pembayaran Pada Loket Bank

Setelah nantinya berkas-berkas yang disiapkan sudah memenuhi sekarang tinggal sobat serahkan dokumen tersebut kepada petugas loket di kantor Polda, setelah nantinya dokumen diberikan dan sobat akan diberkan beberapa Anda tanda pembayaran ke bank, nantinya sobat akan di arahkan ke sebuah loket bank untuk melakukan pembayaran, lagi-lagi besaran pembayaran akan berbeda-beda selanjutanya jika sudah melakukan pembayaran tersebut sobat nantinya akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran yang sobat sudah siapkan tadi.

3. Isi Formulir Pendaftaran BBN BPKB

Selanjutnya sobat akan diberkan formulir untuk melakukan pendaftaran BBN BPKB yang diberikan di loket, isi formulir tersebut dengan benar serta usahakan jangan sampai salah, selanjutnya letakan setiker atau bukti yang tadinya telah dikeluarkan di bank tempat sobat melakukan pembayaran, setelah itu tinggal sobat berikan kembali kepada petugas yang berada di loket, biasa nya sobat akan diwajibkan mengantre , selanjutnya sobat akan diberikan tanda bukti bahwa berkas sedang di urus, serta akan diberi tahu menggenai tanggal pengambilan BPKB tersebut.

4. Proses Pengambilan BPKB

setelah tadi sobat menyerahkan berkas terahir pada loket yang sudah di tentukan, nantinya sobat hanya akan diberikan bukti bahwa berkas tersebut sedang di proses dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk prosenya, sobat juga akan diberi tahukan tanggal pengambilan BPKB yang atas nama sobat, serta proses pengambilannya juga harus antri beberapa saat tergantung antrean tentunya.

Proses atau cara balik nama kendaraan bermotor memang begitu adanya memakan waktu yang lumayan panjang dan juga ongkos yang tidak sedikit namun pastinya jika sudah selesai akan sangat melgakan karena nantinya sobat tidak usah repot-repot meminjam KTP motor atau mobil yang akan di bayar pajaknya, selain itu dalam proses pembayaran untuk melengkapi administrasi tersebut sobat perlu teliti serta jangan lupa siapkan alat tulis sendiri dari rumah untuk mengisi dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga : Oli Mobil Terbaik Dan Berkualitas

Proses-proses dalam melakukan balik nama kendaraan bermotor yang sobat lakukan pastinya membutuhkan waktu yang terbilang lama, teliti dan sabar mungkin itulah yang tepat saat melakukan kegiatan tersebut namun perlu di Ingat bahwa proses balik nama kendaraan bermotor di daerah sobat mungkin berbeda ataupun membutuhkan beberapa tambahan dokumen, namun pastinya rangkuman di atas kami dapatkan dari sumber terpercaya, demikian sob informasi menggenai Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor 2017 semoga bisa bermanfaat untuk sobat.

Leave a Comment